Pages - Menu

Sabtu, 14 September 2019

Halal Haram di Dunia Teknologi Informasi


Dari judulnya terkesan serius ya. Tapi sebenarnya tidak. Saya bawa santai saja, supaya kita bisa lebih cermat terutama kita yang merupakan lulusan IT atau TI, yang kesehariannya tidak akan lepas dengan komputer. TI atau IT yang dibahas pada tulisan saya kali ini maksudnya adalah Teknologi Informasi, atau Information Technology. Jadi jangan sampai salah tafsir apalagi keluar jalur.




Yap, saya bukanlah ahli agama, bukan ahli fiqih, bukan ustad apalagi kyai. Saya Cuma orang biasa, yang juga kebetulan lulusan IT atau lebih tepatnya lulusan Teknik Informatika yang juga masih serumpun dengan Teknologi Informasi. Lalu mengapa saya menulis artikel tentang Halal Haram di dunia teknologi informasi? Apa itu ada hukumnya? Nah, mari saya coba ajak kamu untuk berfikir santai.



Selama saya belajar, mulai sejak SD diajarkan komputer yang masih Pentium 2, SMP, SMK jurusan Multiedia, dan kuliah di informatika dengan konsentrasi multimedia juga. Hingga pada saat kuliah, saya diajari bagaimana proses membuat sebuah software, membuat program untuk komputer atau mobile juga. Dimulai membuat rancangan, lalu pembuatan, pengetesan, revisi akhirnya siap dirilis. Mungkin bisa kamu temui di jurusan RPL (rekayasa perangkat lunak) juga. Disitu saya sadar, membuat software yang sederhana saja susah, terutama bagi saya yang tidak pinter pemrograman.



Meski saya jurusan multimedia, saya beberapa kali dapat tugas membuat aplikasi, yang mana aplikasi itu juga bisa disebut software atau program kalau bagi orang awam. Aplikasi pertama merupakan aplikasi Flash, dengan bahasa pemrograman ActionScript 3. Hingga aplikasi Augmented Reality yang menggunakan bahasa pemrograman C#. saya itu tidak pinter pemrograman, tapi untungnya sewaktu saya kuliah, sudah ada youtube dengan segala channel tutorial yang bisa saya jadikan pedoman dari tutorial yang disediakan.



Dari situ, saya tau bagaimana susahnya membuat aplikasi, kodenya sama tapi tidak berfungsi lah, sudah jadi tapi waktu di test tidak bisa muncul lah, dan masalah – masalah lainnya.



Setelah itu, saya kepikiran dengan semua aplikasi yang di install di laptop saya. dimana hampir semua aplikasi yang saya gunakan adalah bajakan. Bukan sebuah rahasia sih, hampir semua orang yang punya komputer atau laptop di Indonesia softwarenya bajakan semua, bahkan sampai di OS atau sistem operasinya pun juga bajakan. Iya kan? hayo ngaku, orang IT yang bisa nyasar ke sini mesti bisa dong install software bajakan sendiri, entah pakai keygen, crack atau patch.



Kapan nih bahas halal haram nya? Santai, sekarang coba deh tujuan kamu install aplikasi yang bajakan tersebut, kamu gunakan untuk apa? Belajar? Nyari duit? Kayanya Cuma ada dua itu deh alasannya.



Pertama, kalau untuk belajar, ini sebenarnya presepsi aja sih, kalau kita pakai software bajakan untuk belajar itu hukumnya apa? Halal atau haram? Kalau menurut saya ya haram. Jadi gini, misalkan kita mau jadi pelukis, tapi kita nyolong alat lukis dari toko orang buat belajar melukis. Disisi si pemilik toko, tentu rugi karna produknya dicuri. Tapi disisi lain, kita perlu belajar melukis untuk bisa masuk sekolah melukis.



Contoh nyatanya gini, yang mudah aja. Kita pakai Microsoft office yang bajakan, word, excel, powerpoint dan lainnya yang masih dalam satu paket. Kita kan sama aja nyolong lisensi atau “hak pakai” dari Microsoft kan, aslinya kita gabisa pakai jadi bisa. Haram kan, di agama apapun yang namanya mencuri bukanlah perbuatan yang benar. Tapi disisi lain, tiap perusahaan terutama di tahun 2019 tepat saya membuat artikel ini, hampir semua instansi bahkan usaha – usaha kecil sudah mengolah data menggunakan komputer dan software yang digunakan apa? Ya Ms. Office, buat bikin laporan, ngitung laba rugi, dll



Maka dari itu saya salut kalau ada minimarket yang udah pakai software lokal, untuk di kasir maupun di sistem keseluruhannya. Meski saya juga ragu, itu OS yang digunakan apakah legal atau tidak. Atau bahkan, itu software minimarketnya juga bajakan? Haduh parah kalau iya



Yang kedua, adalah apakah software bajakan yang kamu install itu untuk bekerja? Alias nyari duit? Misal sekretaris, pasti pakai MS. Office, atau kamu yang desain grafis pakai corel atau illustrator? Buat kerja di fotografi pakai photoshop sama lightroom? Kerjanya di 3D grafis pakai 3Ds Max atau Maya? Kalau kamu pakai software bajakan, untuk bekerja, lalu kamu dapat uang, maka hukum uangnya?



Lagi untuk belajar aja, sebenarnya sudah haram, auto dapat dosa kalau masih ingat “mencuri = dosa” yang diajarkan waktu masih di taman kanak kanak. Apalagi kalau buat mencari duit. Mungkin ada juga yang berpandangan kalau di sebuah perusahaan menggunakan software bajakan, maka dosanya ditanggung atasan. Yaa pandangan – pandangan seperti itu terserah aja sih, toh saya disini juga menjabarkan pandangan saya. jadi kalau salah bisa silahkan dikoreksi.



Lalu kalau bicara soal developer softwarenya, 1 software saja misalkan Adobe photoshop. Itu developernya bukan Cuma 1 orang kan, pasti banyak orang. Belum lagi beda divisi di adobe illustrator, beda lagi developernya, sama – sama di pegang adobe, jadi bayangkan saja adobe itu isinya ada berapa bagian? Developer, tester, marketing, support, dan lain – lain. Dan di tiap bagian tersebut ada berapa orang?



Mungkin kalau Cuma membayangkan kurang menyentuh, jadi coba deh kalau belum pernah membuat software, coba buat sekali – kali, software yang simple aja. Nanti rasakan sendiri betapa susahnya. Tapi ini tidak berlaku untuk kamu yang sudah jago coding. Eh tapi beberapa temen saya yang bisa coding pun juga tidak bisa “nggampangin” gitu juga sih,



Sebenarnya sepele ya, tapi justru yang sepele ini kalau benar seperti itu hukumnya, wah dosa yang udah kita kumpulkan sudah banyak banget dong.



Dulu saya juga pernah dengar, ada yang bilang “ kalau untuk belajar nggak papa, kan untuk pengetahuan” hmm masih bisa saya cerna, masih masuk akal walau kalau di telusuri ya jatuhnya tetap illegal, dan illegal = melanggar hukum dan akhirnya ya tetep dosa.



Ada lagi, saya pernah dengar, “software – software yang terkenal itu kan buatan orang kafir, jadi kita nggak perlu beli dari orang kafir” ngga perlu beli, tapi tetep digunakan? Dengan cara illegal? Helloo.. kalau ada yang bisa cari hadist tentang jual beli beda agama kaya gini bisa share di komen kawan, saya juga pengen tau soalnya, hehehe



Yang terakhir, saya nggak habis fikir, ketika saya berkomentar tentang seorang yang membuat konten berisikan penggalan – penggalan konten orang lain, yang diambil tanpa izin, ngambilnya sesuka hati, dan dia dapat beberapa keuntungan uang disitu, saya tanya “kalau seperti itu uangnya haram dong, kan kamu ambil konten orang lain tanpa izin sama aja mencuri” dan apa yang jawaban dari orang tersebut “kan uangnya tidak buat makan”



Pertanyaan saya, memangnya halal atau haram itu hanya berlaku untuk sesuatu yang dimakan?


Sekarang saya harap kita semua jadi tersadar, apa yang kita gunakan selama ini apakah sudah legal, atau masih bajakan yang sebenarnya Cuma nambah – nambahin dosa aja. Kalau sudah tersadar, harusnya kita pengen berubah kan ya, pengen tiap perbuatan di hidup kita itu barokah, dan selalu berusaha menghindari sesuatu yang salah meskipun kita manusia memang tempatnya salah.



Lalu apa langkah yang bisa kita lakukan?


Kita bisa mulai dari diri kita sendiri, dari komputer kita sendiri, dari laptop kita sendiri. Kita migrasi, dari software yang illegal, jadi ke legal. Kalau punya rejeki, atau modal, ya baiknya memang beli lisensi software resminya. Toh sekarang beli lisensi tidak sesusah dulu. Sekarang banyak merchant – merchant di Indonesia yang menyediakan berbagai lisensi resmi, kalau masih ragu, bisa tanya langsung ke kontak support software yang bersangkutan, lalu tanya merchant resmi mana yang bisa melayani di Indonesia.



Kalau yang serba terbatas, seperti saya, gimana dong? Santai.. kita bisa migrasi ke software freeware atau cari software opensource. Memang fiturnya tidak selengkap software berbayar, tapi setidaknya kita bisa bekerja dulu dengan software freeware atau opensource yang legal, dan hasilnya insyaallah barokah dan halal, sehingga kamu bisa beli lisensi software idaman kamu. Toh saya lihat saya saja dengan software freeware dan software opensource masih bisa berkarya dan Alhamdulillah ada hasil berupa uang juga.


Cerita saya mengenai migrasi dari software bajakan ke software freeware dan opensource akan saya tulis di postingan yang lain, jadi jangan sampai terlewatkan. Terimakasih sudah nyasar dan baca artikel saya kali ini. Tentu yang mau komentar juga di persilahkan sekalian kita diskusi, hehehe.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar