Pages - Menu

Sabtu, 18 Maret 2017

Melaporkan Orang yang Mencuri Artikel Blog

Ketika kita sedang menulis konten untuk blog kita, pasti kita punya suatu tujuan untuk menulis konten tersebut. Terlebih konten tersebut berasal dari pikiran kita sendiri yang sudah pasti 100% unik di mata google dan juga 100% original ketikan tangan kita sendiri. Menulis untuk blog itu tidaklah mudah, dan secepat yang dibayangkan. Terlebih ketika sang penulis menulis blog yang memang ia gunakan sebagai mata pencahariannya yang merupakan seorang content writer dan mendapatkan uang dari blog tersebut. Atau ketika menulis hobi bahkan menulis buku harian itu tidak bisa secepat kilat. Terlebih bagi content writer yang memperhatikan betul bagaimana tulisan agar bisa semenarik mungkin dan tentunya mantap dianggapnya. Namun yang namanya hidup, ada yang baik dan ada yang buruk, dalam konteks ini mungkin malah bisa di sebut jahat. Karena disini kita akan membahas si pencuri artikel atau konten blog.



Sebagai newbie, saya mengurusi setidaknya dua blog, namun fokus di satu blog walau tidak fokus – fokus amat. Untuk keamanan dari blog saya tersebut sudah saya pasang anti copy paste, yang merupakan gabungan dari skrip – skirp yang bisa membuat pembaca blog saya tidak bisa asal copas artikel saya. Ya namanya juga Cuma script javascript, tetap saja bisa di copas kalau si pembaca itu sudah pro di dunia blog. Saya pun sebenarnya tidak menyangka hal ini bisa terjadi di blog saya. Ketika saya coba searching di google, saya sempet kaget, ada blog lain yang menggunakan artikel saya di blog nya, dengan tema yang sama pula, dan kagetnya lagi, kontennya 90% copas dari blog saya, baik artikel, lalu spasi enter dan gambarnya juga, jadi si penulis, eh si copaser itu Cuma ctrl+A ctrl+C ctrl+V lalu publish.



Yang lebih mencengangkan lagi, dia masih pake domain blogspot.com yang sudah ada iklan google adsense nya. Kan lucu kalau blog saya yang di copy itu saja belum di acc sama adsense, masa di copas oleh orang tak bertanggungjawab langsung bisa muncul adsense. Parahnya lagi waktu saya search di google. Dia termasuk muncul di first page google search. Kan sakit rasanya. Disitu saya dapet kesimpulan dari pengetahuan yang masih minim ini dan juga kata suhu – suhu saya, kalau itu yang copas blog saya termasuk orang yang sudah pro. Udah tau cara bypass javascript (memang mudah aslinya), lalu dia bisa milih template blog yang responsive, dia sudah punya akun adsense sebelumnya, dan yang terakhir dia bisa seo terkini. Buktinya dia bisa merangkak naik di first page hanya dengan  10 postingan hasil copas dari blog saya. Bagaimana saya bisa tau? Karena saya cek seluruh postingan copas itu dari artikel terbaru hingga terakhir satu persatu.



Hingga akhirnya saya searching juga di blog para suhu, ada beberapa cara untuk melaporkan tindakan penduplikatan konten alias pencurian konten artikel dari blog, lalu saya ikuti caranya dan sebenarnya caranya tergolong mudah. Caranya adalah seperti berikut ini.



Masuk ke GoogleWebmaster, lalu masuk ke bagian DMCA Notice
Kamu akan diberikan form yang harus kamu isi, untuk lebih jelasnya lihat gambar dibawah ini:

Melaporkan Orang yang Mencuri Artikel Blog - NggoneRonan


Oke pertama isi sesuai perintah, pada bagian first name dan last name isikan dengan nama lengkap kamu.

Di bagian company, isikan saja nama blog kamu,

Lalu di Copyright holder you represent, pilih self dan jangan lupa cek di bagian I confirm that I am blablabla…

Di bagian email, isikan email yang digunakan di blog kamu saja apabila pakai blogspot.

Di bagian country tentu pilih Indonesia.

Nah lalu di bagian YOUR COPYRIGHTED WORK, kamu bisa isikan seperti pada gambar dibawah ini:


Melaporkan Orang yang Mencuri Artikel Blog - NggoneRonan

Keterangannya:
1 Isikan bagaimana blog dia mengcopy atau mengambil artikel kamu, seperti mencuri gambar ori kamu, mencuri artikel tanpa izin, atau bahkan cloning blog kamu. Pakai bahasa Indonesia saja tidak apa – apa kerena tadi di country region sudah pilih Indonesia, maka nanti yang menanggapi adalah pihak google yang tau bahasa Indonesia.

2 di kotak kedua ini, isikan link atau URL dari artikel blog kamu yang dicuri oleh blog copas, disini satu link per baris dan maksimal 1000 link

3 nah, di kotak ketiga ini, isikan link atau URL dari blog copas yang itu merupakan copas dari blog kamu. Sama seperti kotak kedua disini kamu bisa memasukkan 1000 link, dan satu baris untuk satu link.

Nah, ketika ini saya langsung cari postingan dari blog copas tersebut satu persatu lewat beranda blognya. Dan hebat sekali disitu ada 11 postingan dan 10 diantaranya dalah copas full dari blog saya artikelnya. Makanya saya laporkan 10 link itu di kotak diatas.

Melaporkan Orang yang Mencuri Artikel Blog - NggoneRonan


Apabila sudah, lalu pastikan cek Sworn Statement, di cek semuanya jangan lupa. Lalu di bagian sign on this date isikan tanggal kamu ngajuin formulir ini dan di bagian signature isikan nama lengkap seperti di awal tadi. Yang terakhir adalah isi chaptca dan klik submit.


Setelah itu, maka di GoogleWebmaster sudah ada list pengajuan DMCA dari form yang kamu isi barusan, dan kamu hanya tinggal menunggu tim google untuk menentukan apakah itu termasuk melanggar DMCA atau tidak.


Untuk para pencuri artikel, sebenarnya dimana – mana mencuri itu adalah hal yang salah dan melanggar hukum. Sekarang coba bayangkan saja apabila kamu sehari bisa post 1 kali di blog, sehingga 10 hari baru bisa 10 artikel, namun ori ketikan tanganmu sendiri. Lalu datang si copaser yang menilai blog mu berpotensi jadi trending, lalu semua postinganmu di copas dan dipublish dalam hanya waktu 1 jam saja, itu langsung di seo sama si copaser sehingga dalam waktu dekat langsung muncul first page google search, sehingga artikel di blog mu malah dibawah hasil penelusuran blog copas, apa kamu rela? Waktu, ide dan hasil karyamu diambil orang yang tidak bertanggung jawab seperti itu?


Yang terpenting dimulai dari diri sendiri, niatkan diri untuk tidak akan jadi content writer yang buruk, dengan cara merugikan orang lain seperti itu. Karena bagaimana besarnya hasil yang telah dihasilkan kalau itu prosesnya tidak legal dan halal, hasilnya tidak akan halal dan barokah pula. Dan setelah pengajuan dari DMCA ini sudah di lakukan, akan lebih baik bila kamu langsung memproteksi blog khususnya di blogspot dengan cara membatasi umpan blog, serta redirect default rss ke feedburner misalnya. Nah, semoga curhatan sekaligus tips dan cara melaporkan orang yang mencuri artikel di blog kita ini bisa bermanfaat bagi kita semua utamanya kita yang biasa menulis artikel original.

2 komentar:

  1. baru-baru ini saya iseng searching postingan saya eh ternyata ada 3 kembar banget dengan postingan saya, ternyata ada cara untuk nge duplikat lewat sitemap jadi langsung di duplikat semua konten. edan banget lah

    BalasHapus
    Balasan
    1. iya, walau udah mengalihkan sitemap, pasang script anti copas, tapi yang namanya javascript bisa dimatiin oleh si pencuri dg mudahnya. paling rugi kalau artikel yg dicuri bisa dpt peringkat lebih tinggi daripada artikel di blog ori nya.

      Hapus